SPBU: Wajah Pertamina, Mitra dalam Ketidakpastian
Oleh: Thabrani Al Indragiri
PEKANBARU, TOPIKPUBLIK.COM – SPBU merupakan wajah terdepan Pertamina di tengah masyarakat.
Ketika masyarakat membutuhkan BBM, merek Pertamina yang mereka lihat. Ketika antrean panjang terjadi, SPBU yang didatangi dan diprotes masyarakat. Ketika BBM subsidi tidak tersedia, petugas SPBU pula yang pertama kali berhadapan dengan konsumen.
Karena itu, SPBU sesungguhnya bukan sekadar tempat menjual BBM. SPBU merupakan bagian penting dari pelayanan publik sekaligus mata rantai terakhir distribusi energi kepada masyarakat.
Namun, di balik wajah pelayanan tersebut, terdapat persoalan yang selama ini relatif jarang dibicarakan secara terbuka: bagaimana kuota BBM subsidi dibagi kepada masing-masing SPBU di tingkat wilayah kerja Pertamina?
Persoalan ini penting dibicarakan karena bagi pengusaha SPBU, kuota BBM subsidi bukan sekadar angka dalam administrasi. Kuota menentukan kemampuan SPBU dalam melayani masyarakat sekaligus sangat memengaruhi keberlangsungan ekonomi usahanya.
Bukan Mempermasalahkan BPH Migas
Perlu ditegaskan sejak awal bahwa persoalan ini tidak diarahkan kepada BPH Migas sebagai lembaga yang menetapkan kebijakan dan penugasan kuota BBM subsidi.
Kuota BBM subsidi memang berada dalam kerangka kebijakan pemerintah dan penugasan yang ditetapkan melalui mekanisme BPH Migas.
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kuota yang tersedia tersebut kemudian diterjemahkan menjadi pembagian kepada masing-masing SPBU dalam wilayah kerja Pertamina.
Pada tingkat inilah pengusaha SPBU membutuhkan transparansi.
Ketika satu SPBU memperoleh kuota tertentu dan SPBU lainnya memperoleh kuota yang jauh berbeda, tentu harus ada parameter yang jelas.
Apakah berdasarkan volume penjualan historis?
Apakah berdasarkan jumlah kendaraan?
Apakah berdasarkan kepadatan lalu lintas?
Apakah berdasarkan jumlah penduduk?
Apakah berdasarkan jam operasional?
Apakah berdasarkan karakteristik jalan?
Apakah berdasarkan fungsi strategis SPBU?
Atau berdasarkan pertimbangan lain?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk pembangkangan terhadap Pertamina.
Justru sebaliknya, transparansi parameter akan memperkuat kepercayaan antara Pertamina dan mitra SPBU.
Ketika Kuota Menjadi Penentu Hidup-Matinya SPBU
Kita harus jujur melihat realitas ekonomi di lapangan.
Masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, masih sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
Akibatnya, SPBU yang memiliki kuota BBM subsidi dalam jumlah memadai biasanya memiliki tingkat kunjungan dan transaksi yang jauh lebih tinggi dibandingkan SPBU yang kuotanya terbatas.
Karena itu, pembagian kuota secara tidak proporsional secara langsung akan memengaruhi kemampuan ekonomi SPBU.
Di satu sisi, pengusaha SPBU telah menanamkan modal yang besar.
Tanah, bangunan, dispenser, tangki pendam, kanopi, fasilitas keselamatan, sistem digital, listrik, perawatan, keamanan, gaji karyawan, pajak, dan berbagai biaya operasional lainnya tetap harus dibayar.
Biaya tersebut tidak berhenti hanya karena kuota BBM subsidi berkurang.
Bahkan SPBU yang beroperasi 24 jam dengan tiga shift mempunyai beban operasional yang lebih besar dibandingkan SPBU yang hanya beroperasi dua shift.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah pembagian kuota sudah mempertimbangkan seluruh karakteristik tersebut?
Jangan Sampai Terjadi “Lingkaran Ketidakadilan”
Ada persoalan yang jauh lebih mendasar apabila penentuan kuota terlalu bergantung pada realisasi penjualan historis.
Bayangkan sebuah SPBU sejak awal memperoleh kuota subsidi yang kecil.
Karena kuotanya kecil, penjualannya otomatis kecil.
Kemudian pada tahun berikutnya realisasi penjualan yang kecil tersebut dijadikan dasar untuk memberikan kuota yang kembali kecil.
Akibatnya terjadi siklus:
Kuota kecil → penjualan kecil → dianggap kebutuhan kecil → kuota kembali kecil.
Sementara SPBU lain yang sejak awal mendapatkan kuota besar mengalami siklus sebaliknya:
Kuota besar → penjualan besar → dianggap kebutuhan besar → kuota kembali besar.
Jika mekanisme seperti ini benar-benar terjadi tanpa koreksi terhadap faktor lain, maka sistem tersebut berpotensi menghasilkan ketimpangan yang terus-menerus.
Karena itu, historical sales tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran.
Harus ada ruang untuk melihat kebutuhan riil masyarakat dan perkembangan suatu wilayah.
SPBU Dalam Kota dan SPBU Jalur Lintas Tidak Bisa Dipukul Rata
Karakteristik setiap SPBU berbeda.
Ada SPBU yang berada di pusat kota, jalan protokol, kawasan padat penduduk, dan memiliki akses konsumen yang sangat mudah.
Ada pula SPBU yang berada di luar kota atau jalur lintas antarkabupaten yang melayani masyarakat dari berbagai wilayah, kendaraan perjalanan jauh, angkutan barang, dan kendaraan yang melintas antarkota.
Keduanya tidak dapat dinilai hanya berdasarkan satu angka.
SPBU yang beroperasi 24 jam memiliki karakter pelayanan yang berbeda dengan SPBU yang beroperasi dua shift.
SPBU yang berada di jalur lintas mempunyai fungsi berbeda dengan SPBU yang hanya melayani kawasan permukiman.
SPBU dengan lahan luas dan kemampuan pelayanan besar juga memiliki karakteristik berbeda dengan SPBU yang berada di lahan sempit.
Karena itu, pembagian kuota seharusnya mempertimbangkan karakteristik masing-masing SPBU.
Keadilan bukan berarti semua SPBU mendapatkan kuota yang sama.
Keadilan berarti setiap SPBU mendapatkan kuota berdasarkan kebutuhan dan karakteristiknya secara objektif.
SPBU Jangan Hanya Menjadi “Wajah Pertamina” Saat Melayani Masyarakat
Ada paradoks yang harus kita bicarakan.
Ketika masyarakat datang membeli BBM, SPBU adalah wajah Pertamina.
Petugas SPBU yang tersenyum kepada konsumen.
Petugas SPBU yang mengatur antrean.
Petugas SPBU yang menghadapi kemarahan konsumen ketika BBM habis.
Petugas SPBU pula yang harus menjelaskan ketika kuota subsidi telah habis.
Tetapi ketika berbicara tentang kelangsungan usaha, SPBU adalah badan usaha yang harus menanggung seluruh biaya operasionalnya sendiri.
Di sinilah hubungan kemitraan harus dibangun secara sehat.
SPBU tidak boleh hanya diposisikan sebagai ujung tombak pelayanan ketika masyarakat membutuhkan, tetapi pada saat yang sama diperlakukan seolah-olah tidak memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan yang sangat menentukan kelangsungan usahanya.
Mitra membutuhkan kepastian.
Mitra membutuhkan parameter yang jelas.
Mitra membutuhkan ruang untuk menyampaikan keberatan.
Dan mitra membutuhkan perlakuan yang adil.
Persoalan Sanksi Juga Harus Proporsional
Tidak ada yang mengatakan bahwa SPBU yang melanggar ketentuan tidak boleh diberikan sanksi.
Jika terjadi pelanggaran, tentu harus ada penegakan aturan.
Namun, sanksi harus memiliki dasar yang jelas, prosedur yang transparan, dan proporsional terhadap pelanggaran.
Yang perlu dipertanyakan adalah apabila penghentian operasional berlangsung begitu lama sehingga SPBU tidak dapat menjalankan usahanya selama berbulan-bulan.
Harus diingat bahwa di belakang satu SPBU terdapat puluhan bahkan lebih tenaga kerja yang menggantungkan kehidupan mereka kepada perusahaan.
Ada keluarga karyawan.
Ada cicilan.
Ada biaya listrik.
Ada biaya keamanan.
Ada biaya pemeliharaan.
Ada pajak.
Ada kewajiban kontraktual.
Biaya tersebut tetap berjalan meskipun SPBU berhenti beroperasi.
Karena itu, dalam menerapkan sanksi, harus ada keseimbangan antara kepentingan penegakan aturan dengan prinsip proporsionalitas dan kemanusiaan.
Penegakan aturan penting, tetapi keberlangsungan kehidupan manusia di belakang sebuah badan usaha juga harus dipertimbangkan.
Mengapa Pengusaha SPBU Selama Ini Diam?
Ini mungkin pertanyaan yang paling penting.
Mengapa persoalan seperti ini jarang terdengar?
Jawabannya sederhana: ketimpangan posisi tawar.
Pertamina memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan SPBU.
Pengusaha SPBU telah menginvestasikan modal yang besar dan menggantungkan kelangsungan usahanya pada sistem pasokan dan distribusi BBM.
Karena itu, sebagian pengusaha mungkin berpikir:
“Lebih baik diam daripada menyampaikan keberatan tetapi kemudian usaha saya mendapat masalah.”
Jika ketakutan semacam itu benar-benar ada, maka kondisi tersebut tidak sehat bagi sebuah hubungan kemitraan.
Hubungan kemitraan yang sehat seharusnya memungkinkan mitra menyampaikan kritik tanpa harus merasa bahwa kritik tersebut akan mengancam keberlangsungan usahanya.
Kritik bukan pembangkangan.
Pertanyaan bukan perlawanan.
Meminta transparansi bukan berarti tidak loyal.
Justru kritik dari mitra di lapangan dapat membantu Pertamina memperbaiki sistem distribusi dan pelayanan kepada masyarakat.
Yang Dibutuhkan Bukan Perlakuan Istimewa
Para pengusaha SPBU sebenarnya tidak sedang meminta perlakuan istimewa.
Mereka hanya membutuhkan perlakuan yang adil.
Bukan meminta semua SPBU mendapat kuota sama.
Bukan pula meminta kuota sebesar-besarnya tanpa mempertimbangkan kepentingan negara.
Yang dibutuhkan adalah sistem yang:
-
Transparan;
-
Objektif;
-
Terukur;
-
Dapat dijelaskan;
-
Dapat dievaluasi;
-
Memiliki mekanisme keberatan;
-
Mempertimbangkan kebutuhan masyarakat;
-
Mempertimbangkan karakteristik wilayah;
-
Mempertimbangkan jam operasional; dan
-
Tidak diskriminatif.
Dengan sistem seperti itu, pengusaha akan memahami mengapa SPBU A mendapatkan kuota lebih besar daripada SPBU B.
Bahkan jika kuota yang diterima kecil sekalipun, pengusaha akan lebih mudah menerima apabila dasar perhitungannya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saatnya Membuka Ruang Dialog
Pertamina dan pengusaha SPBU pada dasarnya memiliki kepentingan yang sama.
Pertamina membutuhkan SPBU yang sehat agar distribusi BBM berjalan baik.
SPBU membutuhkan Pertamina sebagai mitra yang memberikan kepastian pasokan dan tata kelola yang adil.
Masyarakat membutuhkan keduanya agar BBM tersedia dengan mudah, aman, dan tepat sasaran.
Karena itu, tidak ada gunanya membangun hubungan berdasarkan rasa takut.
Yang diperlukan adalah dialog.
Pertamina perlu membuka ruang evaluasi terhadap pembagian kuota.
Pengusaha SPBU perlu berani menyampaikan data dan fakta lapangan.
BPH Migas sebagai regulator dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan distribusi.
Dan seluruh pihak harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan akhirnya.
Jangan Sampai SPBU Menjadi Korban dari Sistem yang Dibangunnya Sendiri
Ada ironi apabila SPBU diminta menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat, tetapi pada saat yang sama tidak memperoleh kepastian yang cukup mengenai keberlangsungan operasionalnya.
SPBU bukan sekadar dispenser dan bangunan.
Di dalamnya ada investasi.
Ada tenaga kerja.
Ada keluarga.
Ada kewajiban kepada negara.
Dan yang paling penting, ada fungsi pelayanan publik.
Karena itu, sudah waktunya hubungan antara Pertamina dan SPBU dibangun di atas prinsip kemitraan, transparansi, objektivitas, proporsionalitas, dan saling menghormati.
Tidak boleh ada kesan bahwa siapa yang dekat mendapatkan kemudahan, sementara siapa yang berada jauh harus menerima apa adanya.
Tidak boleh ada ketidakjelasan parameter dalam menentukan sesuatu yang begitu vital bagi keberlangsungan usaha.
Dan tidak boleh ada rasa takut bagi pengusaha untuk menyampaikan fakta di lapangan.
Penutup
Pertamina adalah perusahaan besar dan strategis bagi bangsa.
Justru karena itu, tata kelolanya harus semakin terbuka, profesional dan berkeadilan.
SPBU adalah wajah Pertamina di hadapan masyarakat.
Tetapi di balik wajah tersebut ada pengusaha yang berinvestasi, ada karyawan yang bekerja, dan ada keluarga yang menggantungkan hidupnya.
Mereka bukan sekadar ujung tombak. Mereka adalah mitra.
Dan seorang mitra tidak seharusnya hanya diminta untuk menjalankan kewajiban.
Mitra juga berhak mendapatkan kepastian, keadilan, transparansi, dan ruang untuk menyampaikan keberatan.
Jika sistem pembagian kuota memang sudah adil, transparan dan objektif, maka bukalah parameternya.
Jika belum sempurna, mari perbaiki.
Sebab tujuan akhirnya bukan memenangkan Pertamina atas SPBU, atau SPBU atas Pertamina.
Tujuannya adalah memastikan BBM sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, sementara para pelaku usaha yang menjadi ujung tombak distribusi dapat menjalankan usahanya secara sehat, adil dan berkelanjutan.
Karena SPBU adalah wajah Pertamina di hadapan rakyat. Maka perlakukanlah SPBU sebagai mitra, bukan sekadar sebagai pelaksana.
























